Empat Lawang .Suaralkpk.com.-.Telah terjadi pencurian dan menguncian di belakang pasar pendopo tepatnya Pada tanggal 20/08/2025 ,Jam 08.00 wib,Saat awak media konfirmasi ke F melalui via Whatsap ,F yang beralamat pagar tengah rt14 RW 03 kelurahan pendopo memungkinkan adanya kejadian pencurian atau meminjaman di serta pengancaman dan atau tindak kekerasan pada korban F dengan kejadian tersebut F mengalami kerugian puluhan juta rupiah pasalnya sepedane motor korban di ambil oleh pelaku S dan L alamat RT.02 Rw 06 dengan cara di dorong, karena kunci motor tersebut masih sempat diambil oleh korban F dari motornya.
Dengan adanya kejadian tersebut S. minta pengembalian proposal operasional proyek Renopasi dan atau ruang kelas baru gedung sekolah yang gagal di kerjakan mantan kepsek SD 27 pendopo bangunan yang sudah di kerjakan pihak ketiga di SDN 27 pendopo
Dengan kejadian tersebut pada pukul 9:00 wib F korban begegas melaporkan kejadian tersebut ke PIDUM polres kabupaten paten empat lawang setiba jam tangal 21 Agustus 2025 pukul 00:23 wib. korban F menceritakan kronologis kejadian tersebut angota polres empat lawang .
Laporan nomor STTLP/B/139/VIII/2025SPKT/POLRES EMPAT LAWANG /POLDA Sumatera Selatan
bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas pada hari tanggal di tanda tangannya penerima laporan .
Korban telah melaporkan dengan tindak pidan pencurian dengan kekerasan (curas) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dan atau 365,yang terjadi di belakang pasar RT 02/Rw06 titik koordinat-pendopo kabupaten empat lawang dengan terlapor S & L gambaran pada kejadian Rabu malam tangal.20-08-2025
Pelaku yang bernama S & L cara mencegat korban yang hendak mengendarai sepeda motornya Honda BEAT putih dan medongkan senjata tajam ke arah korban dan merampas sepeda motor tersebut dan membawa lari kabur motor tersebut,atas kejadian ini korban melapor ke polres empat lawang untuk di tindak lanjuti secara hukum.
PEWARTA:INDRA MAYU
Posting Komentar