Musi Rawas.Suaralkpk.com.-Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 13 kepala desa (kades) dari tujuh kecamatan di Kabupaten Mura, Selasa (26/8/2025). Pengukuhan yang dipusatkan di Alun-Alun Pendopoan Rumah Dinas Bupati itu sekaligus menetapkan Ketua TP PKK Desa di masing-masing wilayah.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H Suprayitno.SH, Ketua TP PKK Kabupaten H Riza Novianto Gustam, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Mura, kepala OPD, camat, hingga keluarga para kades.
Pemkab Mura Sosialisasi Sistem E-Purchasing Dan Katalog ElektronikKeluhkan Isi Gas Melon Berkurang, Warga Desak APH dan Pemerintah Sidak Agen dan SPBEHari Jadi Ke-82 Tahun Kabupaten Mura Diwarnai Pemotongan Nasi Tumpeng, Ini Pesan Bupati Ratna Machmud menegaskan bahwa perpanjangan jabatan dua tahun bagi para kades harus dilakukan dengan peningkatan kinerja. Menurutnya, pengukuhan bukan sekedar seremonial, melainkan momentum untuk mempertegas komitmen kades dalam mengemban amanah.
“Setelah dikukuhkan hari ini, para kepala desa wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan visi-misi yang berpihak pada masyarakat, serta melibatkan lembaga dan seluruh komponen desa,” tegas Bupati.
Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, keinginan, serta pemberdayaan dalam setiap kebijakan desa. Bupati juga meminta para kades untuk sigap mendeteksi dan mengantisipasi potensi konflik di wilayah masing-masing, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, Ratna Machmud juga mengucapkan selamat kepada para Ketua TP PKK Desa yang baru dilantik. Ia berharap PKK desa mampu menggerakkan masyarakat melalui program pemberdayaan keluarga.
“Jalankan amanah ini dengan sepenuh hati. PKK desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK,” tandasnya.( ADV)
Posting Komentar