Musirawas-Suaralkpk.com
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Macmud melakukan Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kolaborasi Antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kejari Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ibu Sutarti, Desa Sukaraya Lama Kecamatan STL Ulu Terawas dan Kediaman Bapak Dahlan, Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit, Rabu (04/06/2025).
Dalam kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bekerja sama dengan Kejari Musi Rawas untuk mensejahterakan masyarakat dengan melakukan bedah rumah melalui program RTLH.
Dalam Perayaannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan terima kasih kepada Kejari Musi Rawas yang telah ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Musi Rawas melalui program ini.
Masih menurut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, diharapkan melalui program RTLH ini dapat diberikan berkah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu Plt Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH menerangkan, program RTLH merupakan bedah rumah untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
Adapun bantuan yang diusulkan oleh Kejari Musi Rawas kepada Pemkab Musi Rawas juga diharapkan pembangunan RTLH sesuai dengan standar yang dibutuhkan.
Selanjutnya saat di minta keterangan awak media kepala desa Taba remanik Jami mengatakan sangat terima kasih atas bantuan bupati Musi Rawas dan Kejari Musi Rawas kami berharap ibu bupati segera membangun jalan menuju objek wisata air terjun yang mana ini sangat berguna bagi masyarakat membangun perekonomian desa Taba remanik kedepannya
Kajari juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang ikut meninjau pembangunan bedah rumah yang merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat Kabupaten Musi Rawas.( ADV )
Posting Komentar